Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu Serta Manfaatnya
Assalamualaikum wr. wb
Pada kesempatan kali ini superherosunat.blogspot.com akan menjelaskan tentang Khitan atau Sunat.
Pada kesempatan kali ini superherosunat.blogspot.com akan menjelaskan tentang Khitan atau Sunat.
Khitan atau yang sering dikenal dengan sebutan Sunat, atau memotong kulup depan yang menutupi kepala penis pada kelamin laki-laki.
Selain definisi dari khitan, kami juga akan mengulas tentang hukum, dalil, tata cara, waktu serta manfaat dari khitan. Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan dibawah ini dengan seksama.
Pengertian Khitan
Khitan atau dalam bahasa Arab disebut Khatnun yang artinya memotong bagian depan. Menurut istilah Khitan yaitu memotong kulup (kulit bagian depan kelamin laki-laki) yang kulup tersebut merupakan tutup kepala penis agar alat kelamin laki-laki tidak mudah terpapar kotoran dan sisa air seni yang menempel di kelamin dalam itu.
Khitan atau dalam bahasa Arab disebut Khatnun yang artinya memotong bagian depan. Menurut istilah Khitan yaitu memotong kulup (kulit bagian depan kelamin laki-laki) yang kulup tersebut merupakan tutup kepala penis agar alat kelamin laki-laki tidak mudah terpapar kotoran dan sisa air seni yang menempel di kelamin dalam itu.
Hukum Khitan
Hukum dari khitan untuk laki-laki adalah wajib. Khitan ini dilaksanakan sebelum laki-laki baligh, atau bisa di lakukan tiga hari setelah kelahiran, sedangkan untuk perempuan hukumnya sunnah atau hanya sebagai penghormatan hal ini di dapat menurut hampir semua ulama fiqih.
Hukum dari khitan untuk laki-laki adalah wajib. Khitan ini dilaksanakan sebelum laki-laki baligh, atau bisa di lakukan tiga hari setelah kelahiran, sedangkan untuk perempuan hukumnya sunnah atau hanya sebagai penghormatan hal ini di dapat menurut hampir semua ulama fiqih.
Dalil Khitan
Adapaun dalil khitan antara lain yaitu:
Adapaun dalil khitan antara lain yaitu:
QS. An-Nahl: 123
Artinya: “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah di atermasuk orang-orang yang mempersekutuhan Tuhan.”
QS. Al-Hajj : 78
Artinya: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”
Artinya: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”
Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
Yang artinya : “Fitrah itu ada lima yaitu khitan, mencukur rambut kemalian, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memotong kumis".
Yang artinya : “Fitrah itu ada lima yaitu khitan, mencukur rambut kemalian, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memotong kumis".
Tata Cara Khitan
Berikut ini adalah kami jelaskan tata cara berkhitan.
Berikut ini adalah kami jelaskan tata cara berkhitan.
Khitan untuk Laki-Laki
Cara dalam melakukan khitan untuk anak laki-laki adalah dengan memotong kulup atau kulit yang menutupi bagian ujung penis atau kepala penis.
Sedangkan untuk Perempuan
Untuk anak perempun Khitan adalah dengan memotong bagian bawah kulit lebih dan menutupi klitoris yang terletak di atas vagina perempuan yang berbentuk seperti jengger ayam.
Waktu untuk melakukan Khitan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Rasulullah melaksanakan aqiqah untuk Al-hasan dan Al-Husein dan juga mengkhitan mereka berdua di hari ketujuh kelahiran.”
Sedangkan menurut ilmu kedokteran waktu yang sangat tepat untuk melaksanakan khitan adalah ketika bayi tersebut dilahirkan tepat 3 sampai dengan 7 hari setelah dilahirkan.
Manfaat Khitan
Manfaat atau hikmah dari dilakukannya Khitan antara lain:
Manfaat atau hikmah dari dilakukannya Khitan antara lain:
Khitan tidak akan berpengaruh terhadap fungsi dan gairah seksual untuk laki-laki bahkan cenderung menambah kenikmatan karna alat kelamin lebih bersih sehingga akan nyaman saat melakukan hubungan seksual.
Khitan akan mempengaruhi kesuburan pria, karena kelamin lebih bersih membuat sperma yang keluar tidak terkontaminasi kotoran yang bisa jadi terkandung penyakit dari sisa-sisa urin atau air kencing.
Khitan menjadikan laki-laki lebih mudah mencucui dan membersihkan bagian intimnya, sehingga kebersihannya tetap terjaga. Sedangkan laki-laki yang tidak disunat, akan susah untuk menjaga kebersihan area kemaluannya karna terdapat kulup yang menutupi kepala penis.
Khitan juga dapat menurunkan risiko infeksi ureter atau saluran kemih.
Khitan dapat mengurangi risiko infeksi penyakit menular seksual serta HIV AIDS.
Khitan dapat digunakan sebagai pencegahan adanya masalah fungsi penis karena kulup pada penis yang tidak di khitan terkadang susah ditarik ke atas (fimosis). Hal ini mengakibatkaan peradangan di kulup atau kepala penis.
Khitan juga dapat menurunkan risiko kanker penis dan bagi wanita yang memiliki pasangan yang sudah dikhitan mempunyai risiko kecil untuk terserang kanker serviks. Memberikan kenikmatan dan perasaan nyaman ketika berhubungan intim kepada pasangan. Sedangkan untuk wanita khitan sendiri dapat mengontrol syahwat seksual.
Demikianlah penjelasan tentang Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu serta Manfaatnya
semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan teman-teman sekalian.
semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan teman-teman sekalian.
Terimakasih sudah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.
"Ingat Sunat, Selalu Ingat Superhero Sunat".
Komentar
Posting Komentar