Langsung ke konten utama

Komplikasi yang Mungkin Terjadi saat Khitan dan Penanggulannya

Komplikasi yang mungkin terjadi saat Khitan dan Penanggulangannya

Assalamualikum wr, wb

Pada kesempatan kali ini superherosunat.blogspot.com akan membahas dan berbagi seputar komlikasi khitan yang mungkin terjadi serta cara penanggulangannya. 
Dalam Khitan terkadang bisa terjadi beberapa Komplikasi pada pasien, kali ini saya akan menjelaskan beberapa Komplikasi yang mungkin terjadi pada pasien beserta penanggulangannya silahkan disimak dengan baik.


Sebelum masuk kepada pembahasan komplikasi dan penanggulangannya saya ingin memningatkan kembali kepada anda semua untuk memilih dokter atau Klinik Khitan yang memang Profesional di bidang ini agar mendapatkan hasil yang baik dan mengutamakan kenyamanan serta keselamatan pasien.



Baiklah berikut ini adalah Komplikasi yang mungkin terjadi dan penanggulannya :

a.      NYERI
Sebelum dilakukan tindakan sirkumsisi pasien dapat diberikan analgetika agar diharapkan obat dapat mulai bekerja. Kalau pasien merasa sakit sekali dapat diberikan analgetika per injeksi seperti xylomidon

b.     EDMA
Hal ini biasa terjadi pada hari kedua dan seterusnya. Bila balutan terlalu ketat dapat dilonggarkan. Dan yakinkan pada penderita/keluarga pasien kalau edema biasa terjadi dan tidak membahayakan, karena penderita/keluarganya merasa cemas.

c.      PENDARAHAN
Bila hanya meliputi balutan tidak apa-apa tapi kalau balutan basah harus diganti karena merupakan media bagi kuman untuk tumbuh. Dan kalau perdarahan sampai banyak dan menetes keluar maka sumber perdarahan harus dicari, bila perlu penjahitan dibuka kembali. Bila perlu dapat diberikan obat hemostatik seperti karbazokrom (Adona) atau asam traneksamat (Transamine) dan sebagainya.

d.     HEMATOMA KECIL
Tidak apa-apa karena akan diserap kembali oleh tubuh.

e.      HEMATOMA BESAR
Bila terjadi saat melakukan sirkumsisi, sebaiknya hematoma tersebut dikeluarkan, karena dapat memperlambat penyembuhan.

f.       INFEKSI
Tanda-tanda jika terjadi Infeksi:
1.      Penis merah, bengkak
2.      Nyeri dan terdapat nanah
3.      Pada keadaan berat, penderita mengalami demam
Pengobatan dapat diberikan antibiotika dan pengobatan simptomatis lainnya serta dapat ditambahkan kompres pada penis dengan Betadine atau rivanol. Kalau keadaan tenang dapat diberikan salep yang sesuai.

g.      PENYAKIT PEYRONIE
Merupakan komplikasi lambat dari infeksi. Terjadi karena adanya jaringan fibrosis (parut) pada salah satu korpus kavernosum. Bila ereksi maka penis akan miring kea rah yang sakit dan terasa sangat nyeri. Pengobatannya sukar antara lain dapat di coba pengobatan radiasi, pemberian vitamin E dosis tinggi, operasi menghilangkan jaringan parut, tetapi hasilnya tidak memuaskan.

Demikian penjelasan saya mengenai Komplikasi yang mungkin terjadi saat Proses atau pasca Khitan beserta penanggulangannya. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, dan ada baiknya juga bisa bermanfaat bagi banyak orang oleh karna itu anda bisa membagikan artikel kali ini.

Terimaksih telah berkunjung ke superherosunat.blogspot.com Wassalamualaikum wr,wb

"Ingat Sunat, Selalu Ingat Superhero Sunat"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata cara, Waktu Serta Manfaatnya

Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu Serta Manfaatnya Assalamualaikum wr. wb Pada kesempatan kali ini superherosunat.blogspot.com akan menjelaskan tentang Khitan atau Sunat. Khitan atau yang sering dikenal dengan sebutan Sunat, atau memotong kulup depan yang menutupi kepala penis pada kelamin laki-laki. Selain definisi dari khitan, kami juga akan mengulas tentang hukum, dalil, tata cara, waktu serta manfaat dari khitan. Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan dibawah ini dengan seksama. Pengertian Khitan Khitan atau dalam bahasa Arab disebut Khatnun yang artinya memotong bagian depan. Menurut istilah Khitan yaitu memotong kulup (kulit bagian depan kelamin laki-laki) yang kulup tersebut merupakan tutup kepala penis agar alat kelamin laki-laki tidak mudah terpapar kotoran dan sisa air seni yang menempel di kelamin dalam itu. Hukum Khitan Hukum dari khitan untuk laki-laki adalah wajib. Khitan ini dilaksanakan sebelum laki-laki baligh, atau b...